Minggu, 14 Juni 2015

Hadits tentang larangan melihat perempuan yg bukam mukhrimnya

Dari Abu Hurairah ra. dari Nabi saw., beliau bersabda:“Telah ditentukan bagi anak Adam (manusia) bagian zinanya, dimana ia pasti mengerjakannya. Zina kedua mata adalah melihat, zina kedua telinga adalah mendengar, zina lisan adalah berbicara, zina tangan adalah memukul, zina kaki adalah berjalan, serta zina hati adalah bernafsu dan berangan-angan yang semuanya itu dibuktikan atau tidak dibuktikan oleh kemaluan.“(HR. Bukhari dan Muslim)
2. Dari Abu Sa’id Al Khudriy ra. dari Nabi saw., beliau bersabda:“Jauhilah oleh kalian duduk dijalan-jalan.“ Para sahabat berkata:“Wahai Rasulullah, kami tidak bisa meninggalkan tempat duduk kami (dijalan) yang kami gunakan untuk berbincang-bincang.“ Rasulullah saw. Bersabda:“Apabila kalian enggan untuk tidak duduk disana, maka penuhilah hak jalan itu.“ Para sahabat bertanya:“Apakah hak jalan itu wahai Rasulullah?“ Beliau menjawab:“Yaitu memejamkan mata, membuang kotoran, menjawab salam, serta menyuruh berbuat baik dengan mencegah kemungkaran.“ (HR. Bukhari dan Muslim)
3. Dari Abu Thalhah Zaid bin Sahl ra., ia berkata:“Ketika kami duduk di halaman rumah yang dekat jalan, dimana kami berbincang-bincang disitu, kemudian Rasulullah saw. datang dan mendekati kami serta bersabda:“Kenapa kalian duduk dipinggir jalan?“ Jauhilah duduk dipinggir jalan.“ Kami berkata:“Kami duduk disini sama sekali tidak menganggu. Kami disini bertukar pikiran dan berbincang-bincang.“ Beliau bersabda: “Kalau begitu penuhilah haknya, yaitu memejamkan mata, menjawab salam dan berbicara yang baik.” (HR. Muslim)
4. Dari Jabir ra., ia berkata: “Saya menanyakan tentang melihat sesuatu yang diharamkan yang datang dengan tiba-tiba kepada Rasulullah saw., kemudian beliau bersabda: “Palingkanlah matamu!” (HR. Muslim)
5. Dari Ummu Salamah ra., ia berkata: “Ketika kami bersama Maimunah berada di dekat Rasulullah saw., kemudian putera Ummi Maktum masuk. Kejadian ini setelah turunnya ayat yang memerintahkan kami untuk berhijab.” Kemudian Nabi saw., bersabda: Wahai Rasulullah, bukankah ia orang buta yang tidak dapat melihat dan mengetahui kami?” Nabi saw., bersabda: “Apakah kamu juga buta, tidakkah kamu melihat orang itu.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)
6. Dari Abu Sa’id ra., bahwasanya Rasulullah saw., bersabda: “Seorang laki-laki tidak boleh melihat aurat sesama laki-laki, begitu pula seorang perempuan tidak boleh melihat aurat perempuan. Seorang laki-laki tidak boleh bersentuhan kulit dengan sesama lelaki dalam satu elimut, begitu pula seorang perempuan tidak boleh bersentuhan kulit dengan sesama perempuan dalam satu selimut.” (HR. Muslim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar